Alut Uji PCR Labkesda Rusak, Paramitha : Pemkot Harus Solutif!

paramithamessayu.id – Alat  polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangsel sementara waktu tidak beroperasi lantaran dalam masa perawatan terhitung mulai tanggal 20 Januari 2021 hari ini.

Menanggapi soal tidak beroperasinya alat tersebut, Sekretaris Komisi ll DPRD Kota Tangsel Paramitha Messayu, merasa prihatin dengan adanya pemberhentian operasional PCR tersebut.

Karena menurutnya, pemberhentian operasional PCR di Labkesda Tangsel terjadi ditengah pelaksanaan penerapan pemberlakuan Kegiatan masyarakat (PPKM) se Jawa-Bali berbarengan dengan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Saya pribadi prihatin, ditengah pelaksanaan PPKM se Jawa-Bali saat ini. Bersamaan dengan pembatasan, bahkan penghentian penerimaan sampel analisis swab PCR dari Pemkot Tangsel,” kata Paramitha, Rabu (21/1/2021)

Politisi PKS ini menjelaskan bahwa pelaksanaan analisis Swab PCR dengan 1 set alat PCR yang dimiliki Tangsel, tentu memerlukan penanganan khusus mengingat ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Dia bilang, seperti maintanance alat secara berkala, hal ini perlu dilakukan dan di sosialisasikan dengan baik. Tak berhenti sampai disitu, ia menjelaskan, Pemkot Tangsel harus solutif memikirkan langkah strategis soal apa saja selama proses maintanance alat dilakukan agar sampel swab yang berasal dari masyarakat tetap terlayani dengan baik.

“Misal bekerjasama dengan Laboratorium lainnya. Hal ini dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat terus bisa dilakukan. Selain sosialisasi tentang alat PCR sendiri yang perlu maintanance, selanjutnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara massif untuk bisa melakukan upaya preventif lebih ketat,” sebutnya.

Dengan begitu, sambung Paramitha, upaya preventif tentang pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dan juga yang paling penting support dari Pemkot dalam meningkatkan imunitas masyarakat.

“Pemerintah Kota harus hadir menjadi solusi ditengah pandemi, sampaikan batas waktu maintanance alat PCR, agar masyarakat tenang dan juga solusi strategis dan komprehensif penanganan pandemi saat ini tetap berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, alat PCR di gedung Labkesda Kota Tangsel untuk sementara tidak beroperasi. Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 800/008/Labkesda/2021 tentang pemberitahuan PCR tidak beroperasi terhitung mulai 20 Januari 2021 ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sumber : detaktangsel.com